Iklan

Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts

Curi emas palsu, ABG di Solo ditangkap polisi

RA, ABG berusia 17 tahun harus berurusan dengan polisi karena mencuri di rumah Deby Safira di Jalan Gotong Royong No.97 Kampung Sewu, Jebres Solo. RA mencuri barang-barang milik Deby.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu tas warna putih berisi satu dompet warna putih, uang tunai Rp 73 ribu, satu dompet berisi alat kosmetik, enam buah gelang imitasi warna kuning dan sepasang anting imitasi warna putih. Pelaku kini diperiksa Kepolisian Resor Kota Surakarta.

Menurut Kepala Polsek Jebres, Kompol Edison Panjaitan, peristiwa pencurian tersebut berawal dari pelaku yang masuk ke rumah korban di Jalan Gotong Royong 97 Kampung Sewu, Selasa (30/7), sekitar pukul 0115 WIB. Pelaku dengan cara memanjat pohon dan melompat ke tembok rumah korban.

Setelah masuk halaman rumah korban, pelaku langsung masuk ke dalam mengambil sejumlah barang saat pemilik rumah sedang tertidur nyenyak. Polisi yang mendapat laporan tindak pencurian tersebut kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.

"Kami akhirnya mengetahui identitas pelaku, dan berhasil menahan pelaku di rumahnya," kata Edison di Solo, seperti dilansir Antara, Sabtu (24/8).

Pelaku dijerat dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-3e dan 5e KUHP, tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.

Untuk diketahui, RA sehari-hari bekerja sebagai pengamen, tetapi karena ia masih di bawah umur maka mendapatkan perlakukan khusus hingga proses hukum selanjutnya.
Ditulis oleh: -
SJUTA IT
Published: 2013-08-24T07:43:00-07:00
Title:Curi emas palsu, ABG di Solo ditangkap polisi
Rating: 5 On 221210 reviews

Share to

Facebook Google+ Twitter Digg Reddit
Terimakasih telah membaca artikel Curi emas palsu, ABG di Solo ditangkap polisi. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://cektemplan.blogspot.com/2013/08/curi-emas-palsu-abg-di-solo-ditangkap.html. Jika ingin copy paste artikel ini, jangan lupa untuk mencantumkan link sumber.

Tidak ada komentar:

Copyright 2013 | Template Created by Mas Bintang - SJUTAIT